Wadungasri, (23/09/2026) - Pemerintah Desa Wadungasri menggelar Gebyar Undian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 pada Rabu, 23 September 2026, bertempat di Balai Desa Wadungasri. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dan memenuhi kewajiban pembayaran PBB.
Gebyar Undian PBB merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pembayaran PBB Tahun 2026 yang dilaksanakan Pemerintah Desa Wadungasri untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Melalui kegiatan ini, masyarakat yang telah memenuhi ketentuan pembayaran PBB berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah yang telah disiapkan.
Dalam pengundian tersebut, sebanyak 28 warga tercatat sebagai penerima hadiah. Hadiah yang diberikan terdiri atas berbagai jenis, yaitu sepeda listrik, mesin cuci, Smart TV, kompor Rinnai dua tungku, magic com Cosmos, dan kipas angin stand Miyako. Pelaksanaan undian dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB. Selain menjadi apresiasi, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB pada tahun-tahun berikutnya.
Pemerintah Desa Wadungasri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga yang mendapatkan hadiah serta terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pembayaran PBB Tahun 2026. Kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB merupakan salah satu bentuk partisipasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Bagi warga yang namanya tercantum sebagai pemenang, pengambilan hadiah dapat dilakukan di Balai Desa Wadungasri pada hari dan jam kerja. Pemenang diminta membawa SPPT PBB dan KTP untuk keperluan verifikasi sebelum menerima hadiah. Melalui Gebyar Undian PBB Tahun 2026, Pemerintah Desa Wadungasri berharap semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan desa terus tumbuh. (AT).