
Wadungasri, 09/07/2024 – Musyawarah Desa yang membahas pembentukan tim penyusun perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Wadungasri telah sukses dilaksanakan pada hari Selasa, 09 Juli 2024 di Balai Desa Wadungasri. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan perangkat desa sebagai upaya untuk menyesuaikan RPJMDesa dengan perkembangan terkini.
Peserta kegiatan meliputi perangkat desa, staf perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, serta perwakilan dari RT, RW, Bidan Desa, Kader Posyandu, Pendamping Desa, pendamping lokal desa, dan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa H. Son Haji yang menyampaikan urgensi perubahan RPJMDesa dalam konteks penambahan masa jabatan kepala desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Sementara itu, materi teknis terkait pembentukan tim penyusun perubahan RPJMDesa disampaikan oleh Bapak Nawari selaku Camat Waru, serta Bapak Dheny selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Waru.
Pembentukan tim ini menjadi langkah awal dalam proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan untuk kepentingan kemajuan bersama masyarakat Desa Wadungasri. Adapun tahapan selanjutnya akan melibatkan konsultasi publik serta penyusunan dokumen perubahan RPJMDesa yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan di masa mendatang.
Dengan dilaksanakannya musyawarah ini, diharapkan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat Desa Wadungasri dalam mengawal dan mendukung proses perubahan RPJMDesa untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (AT).
