Kepala Desa Wadungasri, Ainur Rofiq, S.E., menetapkan visi dan misi sebagai arah pembangunan desa selama Periode 2026–2034. Visi dan misi ini menjadi pedoman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.