Wadungasri, (29/09/2026) - Pemerintah Desa Wadungasri melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RPJMDes dan RKPDes di Balai Desa Wadungasri, Selasa (29/9/2026) malam.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Waru, Ketua dan Anggota BPD, Pemerintah Desa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, lembaga kemasyarakatan desa, para Ketua RW dan RT, kader, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Kepala Desa Wadungasri dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan ruang bersama untuk menyatukan aspirasi dan menentukan arah pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan desa.
Setelah pemaparan materi dan arahan dari Kecamatan Waru, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi Musrenbangdes yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Wadungasri.
Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, usulan, dan pandangan terkait arah pembangunan Desa Wadungasri. Setelah melalui pembahasan dan musyawarah bersama, peserta menyepakati dan menyetujui hasil Musrenbangdes sebagai bahan penyusunan RPJMDes dan RKPDes Desa Wadungasri.
Kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga desa, dan masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan desa.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan Desa Wadungasri ke depan dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (AT)