Wadungasri, (27/07/2026) – Pemerintah Desa Wadungasri melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2027–2034 pada Senin (27/07/2026) bertempat di Balai Desa Wadungasri. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa yang akan menjadi pedoman pembangunan selama periode 2027–2034.
Rapat dihadiri oleh Kepala Desa Wadungasri, Tim Penyusun RPJM Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Sekretaris BPD. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun arah kebijakan pembangunan desa yang terencana, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Wadungasri memberikan arahan terhadap proses penyusunan RPJM Desa sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah desa. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif, disertai diskusi yang terarah dalam membahas berbagai program serta kebijakan strategis yang akan menjadi prioritas pembangunan Desa Wadungasri Tahun 2027–2034.
Penyusunan RPJM Desa bertujuan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan jangka menengah desa sehingga setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Selain itu, dokumen RPJM Desa akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) pada setiap tahun anggaran.
Melalui rapat ini diharapkan penyusunan RPJM Desa Wadungasri Tahun 2027–2034 dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, aspiratif, dan selaras dengan visi pembangunan desa, sehingga mampu menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Wadungasri. (AT)