Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, kini bergerak maju menjadi Perluasan Desa Anti Korupsi di wilayahnya. Melalui pengisian Hak Angket yang diisi oleh 30 orang Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan, Desa Wadungasri mendapatkan nilai rata-rata 4,02. Angka ini, jika diperbandingkan dengan tabel indeks, masuk dalam kategori "Setuju".
Dukungan tersebut diperkuat dengan Surat Pernyataan dari perwakilan seluruh unsur tokoh. Mereka secara kolektif mendorong Pemerintah Desa melaksanakan pemerintahan dengan baik, patuh terhadap peraturan, dan terbebas dari tindak pidana korupsi. Para tokoh berkomitmen mendukung diterapkannya 9 Nilai Anti Korupsi, yang meliputi: Jujur, Peduli, Mandiri,Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, dan Adil.
Pemerintah Desa Wadungasri menegaskan bahwa surat pernyataan ini dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Link:
https://drive.google.com/drive/folders/1sKGSIwIOlZfDI0XHw2i_YP0uHT4rGShM?usp=sharing