Wadungasri, (07/08/2026) — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wadungasri melaksanakan kegiatan jaring aspirasi masyarakat di wilayah RW 03, Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPD dalam menyerap secara langsung berbagai aspirasi, usulan, dan masukan masyarakat sebagai bahan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran BPD Wadungasri, Kepala Desa Wadungasri, Kepala Dusun, Ketua RW 03, para Ketua RT, serta tokoh masyarakat di wilayah RW 03. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi ruang bersama untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Dalam jaring aspirasi, masyarakat melalui perwakilan lingkungan menyampaikan berbagai usulan dan masukan yang menjadi perhatian di wilayah RW 03. Aspirasi tersebut menjadi bahan penting bagi BPD dalam menjalankan fungsi penyerapan dan penyampaian aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa.
Kepala Desa Wadungasri menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan program dan kegiatan desa dengan memperhatikan kewenangan, kemampuan anggaran, serta skala prioritas pembangunan.
Sementara itu, BPD Wadungasri terus mendorong agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi dan ikut mengawal proses pembangunan desa. Jaring aspirasi diharapkan tidak hanya menjadi forum penyampaian usulan, tetapi juga memperkuat komunikasi dan sinergi antara masyarakat, BPD, dan Pemerintah Desa Wadungasri.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Wadungasri dan BPD berkomitmen untuk terus membangun pola komunikasi yang terbuka dengan masyarakat. Berbagai aspirasi yang dihimpun selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dan pertimbangan sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan desa.
Kegiatan jaring aspirasi di wilayah RW 03 menjadi salah satu bentuk nyata keterlibatan masyarakat dalam pembangunan Desa Wadungasri, sejalan dengan semangat membangun desa secara bersama, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (AT).