You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Wadungasri
Desa Wadungasri

Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Wadungasri Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur Desa Wadungasri, Rumahku Rumah Kita

Desa Wadungasri Resmi Bentuk Tim Penyusun RPJMDes dan RKPDes melalui Musyawarah Desa

Operator 15 Juli 2026 Dibaca 22 Kali
Desa Wadungasri Resmi Bentuk Tim Penyusun RPJMDes dan RKPDes melalui Musyawarah Desa

Wadungasri, 13/07/2026 – Pemerintah Desa Wadungasri melaksanakan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) pada Senin (13/7/2026) pukul 19.30 WIB di Balai Desa Wadungasri. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Waru, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, perangkat desa, LPMD, TP PKK, Karang Taruna, Ketua RW dan RT, Bidan Desa, Ketua Posyandu, serta unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah desa tersebut diselenggarakan sebagai tahapan awal dalam pembentukan Tim Penyusun RPJMDes dan RKPDes Desa Wadungasri, yang nantinya bertugas menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Wadungasri, Ainur Rofiq, S.E. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa RPJMDes merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan desa selama delapan tahun ke depan, sedangkan RKPDes menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan setiap tahunnya. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan berpartisipasi aktif agar arah pembangunan Desa Wadungasri benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, Camat Waru dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa Wadungasri dalam memulai tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa. Beliau berharap proses penyusunan RPJMDes dan RKPDes dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta melibatkan seluruh unsur masyarakat sehingga menghasilkan program pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Waru, Bapak Dheny, selaku narasumber. Dalam paparannya disampaikan mengenai dasar hukum, tahapan penyusunan RPJMDes dan RKPDes, tugas serta tanggung jawab Tim Penyusun, hingga mekanisme penyusunan dokumen perencanaan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Agenda inti berupa musyawarah desa kemudian dipimpin oleh Sekretaris Desa Wadungasri, M. Nizar Suudi. Melalui proses musyawarah yang berlangsung secara demokratis dan penuh semangat kebersamaan, peserta menyepakati susunan Tim Penyusun RPJMDes dan RKPDes Desa Wadungasri. Tim yang telah terbentuk akan segera melaksanakan tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat sebagai wujud pembangunan yang partisipatif.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Dengan terbentuknya Tim Penyusun RPJMDes dan RKPDes, Pemerintah Desa Wadungasri optimistis proses penyusunan dokumen perencanaan desa dapat berjalan secara optimal sehingga menghasilkan arah kebijakan pembangunan yang selaras dengan visi dan misi Kepala Desa serta mampu mewujudkan Desa Wadungasri yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. (AT)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image